SAMPAIKAN KRITIK, MASUKAN ATAU SARAN ANDA MENGENAI BLOG KAMI DENGAN SMS KE 021-70522100 ATAU EMAIL KE galihgumelar@gmail.com....:::...Terima Kasih Bagi Anda yang telah memberikan masukan kepada kami, semoga kami dapat lebih baik lagi memberikan informasi dan lain sebagainya.

Jenis - Jenis Haji

Haji Tamattu'

Yaitu memakai ihram dari mikat dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahallul, memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarawiah (8 Zulhijah). Bagi yang melaksanakan haji tamattu diwajibkan membayar dam.

Haji Qiran

Memakai ihram dengan niat umrah dan haji sekaligus, sampai selesai melontar jumrah Aqabah dan diikuti dengan bercukur atau memotong rambut tanpa tahallul setelah selesai umrah. Bagi yang melaksanakan haji Qiran diwajibkan membayar dam.

Haji Ifrad

Yaitu memakai ihram dari mikat dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai haji (hari raya kurban). Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.

0 komentar:

Posting Komentar